Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Penerima KIP Kuliah Bisa Daftar Beasiswa Lain? Ini Ketentuannya

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 13 February 2025
in Hiburan
0
KIP

Jakarta (DMS) – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan dari pemerintah untuk meringankan biaya pendidikan bagi mahasiswa Indonesia.

Bantuan ini tidak hanya mencakup biaya kuliah, tetapi juga memberikan uang saku guna menunjang kebutuhan hidup selama masa studi.

Berita Lainnya

China Berlakukan Bebas Visa Transit 10 Hari bagi WNI

Tautan Token Listrik Gratis Rp250.000 di Facebook Dipastikan Hoaks

Pemerhati Kepolisian Desak PTDH Kompol Satria Nanda Segera Diproses

Namun, banyak penerima KIP Kuliah yang bertanya-tanya, apakah mereka masih bisa mendaftar beasiswa lain untuk menambah dukungan biaya pendidikan? Berikut penjelasannya.

Ketentuan Penerima KIP Kuliah dalam Mendaftar Beasiswa Lain

KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Program ini bertujuan membantu lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki prestasi akademik tetapi terkendala secara ekonomi.

Kriteria penerima KIP Kuliah mencakup siswa yang terdaftar dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbudristek, penerima KIP Kuliah diperbolehkan mendaftar dan menerima beasiswa lain, namun dengan syarat tidak menerima beasiswa lain yang bersumber dari dana pemerintah, seperti APBN atau APBD.

Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mendaftar beasiswa dari sumber non-pemerintah, seperti beasiswa dari perusahaan swasta, organisasi sosial, atau yayasan pendidikan.

Beberapa beasiswa yang sering diminati mahasiswa antara lain: Beasiswa Sampoerna Foundation, Beasiswa Djarum, Beasiswa Karya Salemba Empat, Beasiswa Kejar Mimpi CIMB Niaga

Setiap beasiswa memiliki persyaratan yang berbeda, mulai dari aspek ekonomi, prestasi akademik, hingga keterampilan dan partisipasi dalam kegiatan sosial.

Oleh karena itu, mahasiswa perlu memahami ketentuan dari masing-masing program beasiswa sebelum mendaftar, agar tidak mengalami kendala atau terkena sanksi administratif.

Pendaftaran dan Besaran Dana KIP Kuliah 2025

Pendaftaran KIP Kuliah 2025 telah dibuka sejak 4 Februari dan akan berlangsung hingga 31 Oktober. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id tanpa dipungut biaya.

Program ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa lulusan SMA/sederajat tahun 2025 serta lulusan dua tahun sebelumnya (2024 dan 2023). Bagi penerima KIP Kuliah 2025, mereka berhak mendapatkan pendidikan gratis serta bantuan biaya hidup sebesar Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, tergantung wilayah tempat tinggal.

Dengan memahami aturan yang berlaku, mahasiswa dapat memanfaatkan peluang beasiswa tambahan tanpa melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Pastikan untuk selalu mengecek informasi resmi sebelum mendaftar beasiswa lain.DMS/AC

Tags: APBNBeasiswaberita ambonBerita MalukuKIPMahasiswaSMA
Previous Post

Anggaran Dipangkas, BGN Gandeng BUMN-TNI untuk Dapur Makan Bergizi

Next Post

Dampak Efisiensi Anggaran: Gaji Pegawai MK Hanya Cukup hingga Mei 2025, KY hingga Oktober

Berita Terkait

China
Hiburan

China Berlakukan Bebas Visa Transit 10 Hari bagi WNI

Friday, 13 June 2025
PLN
Hiburan

Tautan Token Listrik Gratis Rp250.000 di Facebook Dipastikan Hoaks

Thursday, 12 June 2025
Poengky 1
Hiburan

Pemerhati Kepolisian Desak PTDH Kompol Satria Nanda Segera Diproses

Wednesday, 11 June 2025
Garuda Indonesia
Hiburan

Garuda Bebastugaskan Awak Kabin Terkait Dugaan Kehilangan HP Penumpang

Tuesday, 10 June 2025
Gowok
Hiburan

Lima Fakta “Film ‘Gowok: Kamasutra Jawa’Karya Hanung Bramantyo

Monday, 9 June 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kedua kanan), sutradara Andi Bachtiar Yusuf (pertama kanan)
Hiburan

Menteri Kebudayaan Harap Balinale Jadi Etalase Budaya Indonesia di Mata Dunia

Sunday, 8 June 2025
Next Post
gedung mahkamah konstitusi mk anggi muliawatidetikcom 1 169

Dampak Efisiensi Anggaran: Gaji Pegawai MK Hanya Cukup hingga Mei 2025, KY hingga Oktober

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.