Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pengacara Klaim Firli Bahuri Akan Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 28 November 2024
in Hukum
0
pengacara firli ian iskandar kurniawandetikcom 169

Jakarta (DMS) – Pengacara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyatakan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Kamis (28/11/2024).

Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Insyaallah hadir, insyaallah. Salah satunya mungkin (memenuhi panggilan Bareskrim Polri),” ujar Ian di Polda Metro Jaya.

Ian mengungkapkan bahwa dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat terkait panggilan tersebut. Namun, ia tidak memberikan rincian isi surat itu.

“Kami menyerahkan surat kepada pihak Polda Metro terkait panggilan hari ini. Mengenai substansinya, nanti bisa ditanyakan langsung ke pihak Polda Metro. Ini kami mau ke Bareskrim sebentar,” ujarnya.

Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Polisi sebelumnya menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika Firli tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Apakah akan dihadirkan dengan paksa atau penyidik akan melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum acara dalam KUHAP, nanti akan kami update,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (24/11).

Panggilan ini merupakan yang kedua setelah panggilan pertama tidak dipenuhi. Kasus dugaan pemerasan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 melalui pengaduan masyarakat. Firli kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 23 November 2023 setelah melalui proses gelar perkara.

Firli disangkakan dalam kasus korupsi berupa pemerasan, gratifikasi, atau suap terkait penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian pada 2020-2023. Di sisi lain, SYL telah divonis bersalah atas pemerasan di kementerian tersebut dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada tingkat banding.

Polda Metro Jaya hingga kini belum melakukan penahanan terhadap Firli dan menyebut sedang mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain.

Firli juga telah mengajukan dua kali gugatan praperadilan, namun gugatan pertama ditolak, dan gugatan kedua dicabut untuk penyempurnaan berkas.

Saat ini, Firli Bahuri menghadapi tiga perkara hukum di Polda Metro Jaya, yakni dugaan pemerasan terhadap SYL, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta pelanggaran Pasal 36 jo Pasal 65 UU KPK yang melarang pegawai KPK bertemu dengan pihak yang sedang berperkara.DMS/DC

Tags: Bareskrim Polriberita ambonBerita MalukuFirlyKasusKPKPengacaraSuap TPPU
Previous Post

Pasangan BETA Unggul Versi Hitung Cepat Pilwalkot Ambon 2024

Next Post

Pramono Anung-Rano Karno Unggul 50,09%, Klaim Menang Satu Putaran di Pilkada DKI 2024

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
pramono anung rano karno tanggapi hasil hitung cepat 6 169

Pramono Anung-Rano Karno Unggul 50,09%, Klaim Menang Satu Putaran di Pilkada DKI 2024

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.