Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Peradi Bersatu Desak Polisi Percepat Penanganan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 24 June 2025
in Hukum
0
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu (tengah) bersama Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan (kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu (tengah) bersama Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan (kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya

Jakarta (DMS) – Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk segera mempercepat penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Desakan ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu, saat mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa (23/6).

“Kami minta penyidik bekerja secara profesional dan bergerak cepat. Ini menyangkut kepentingan publik dan bisa memicu keresahan di masyarakat jika dibiarkan berlarut-larut,” ujar Zevrijin kepada awak media.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Menurut Zevrijin, lambannya penanganan kasus ini dikhawatirkan membuka ruang bagi penyebaran hoaks, fitnah, dan narasi-narasi yang tidak bertanggung jawab di tengah masyarakat. Ia juga meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, agar memberi perhatian khusus terhadap kasus ini dan segera menaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Lebih lanjut, Zevrijin mengungkapkan bahwa proses hukum berjalan agak lamban karena lima laporan polisi yang masuk terkait kasus ini digabungkan menjadi satu. Proses administrasi tersebut, menurutnya, memakan waktu cukup lama sehingga memperlambat laju penanganan kasus.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, juga menyuarakan desakan serupa saat mendatangi Polda Metro Jaya pada 10 Juni lalu. Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh dibuat berlarut-larut dengan alasan klarifikasi yang terus-menerus.

“Kalau memang ada klarifikasi, lakukan di pengadilan, bukan di kepolisian atau tempat lain. Yang penting sekarang, naikkan status ke penyidikan dan kirimkan berkas ke pengadilan,” tegas Ade.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari tuduhan yang dilontarkan oleh Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya yang menyebut ijazah Presiden Jokowi palsu. Peradi Bersatu, melalui tim advokat dari Public Defender, kemudian melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP.

Peradi Bersatu berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah hukum yang tegas untuk meredam isu liar di tengah masyarakat serta menjaga marwah institusi negara dari tuduhan-tuduhan yang belum terbukti. DMS/AC

Tags: #IjazahJokowiKasusPalsuPenangananPeradiPercepatPolisi
Previous Post

Iran Bantah Adanya Gencatan Senjata

Next Post

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Penyaluran Bahan Mentah dalam Program MBG

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan keterangan di Gedung IPDN Jatinangor, Sumedang

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Penyaluran Bahan Mentah dalam Program MBG

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.