Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

PN Bandung Siapkan Pengamanan Saat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 24 June 2024
in Hukum
0
PN Bandung

Kota Bandung  – Pengadilan Negeri (PN) Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan ketat saat berlansungnya sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka utama Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kepala PN Bandung, John Sarman Saragih mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan agar jalannya sidang berlangsung secara kondusif.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Pengaman internal kami koordinasi di PN Bandung. Kemudian pengamanan secara eksternal juga koordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat lainnya,” kata John di Bandung, Minggu.

John mengungkapkan sidang praperadilan tersebut akan digelar pada Senin (24/6) sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di ruangan sidang enam.

Dia memastikan jalannya sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pergi Setiawan akan berjalan secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain.

“Oleh karena itu saya tetap minta dan mohon kita percayakan ke pengadilan sehingga akan lahir nanti putusan-putusan terbaik dari PN Bandung,” katanya.

Lebih lanjut, dalam sidang tersebut pihaknya telah menunjuk hakim tunggal yaitu Eman Sulaeman dan akan didampingi oleh seorang panitera pengganti Ahmad Al Atta.

“Kelengkapan proses persidangan sudah terpenuhi secara maksimal. Sudah bersih, rapi, perlengkapan lainnya baik kebutuhan media dalam rangka meliput sudah kita persiapkan secara maksimal dan lengkap,” katanya.

Sebelumnya, pada Selasa (11/6), sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Bandung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampailan pihaknya telah membentuk tim hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.

“Dalam penanganan gugatan praperadilan yang dihadapi, tentu kami sudah menyiapkan tim dari kuasa hukum dari Polda Jabar,” katanya.

Dia menegaskan Polda Jabar siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut. Bahkan telah menyiapkan dokumen-dokumen untuk menghadapi gugatan praperadilan.

“Tim ini telah terbentuk dan tentunya untuk menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum tersangka PS,” kata dia.DMS/AC

Tags: Bandungberita ambonBerita MalukuCireconKasusPegi SetiawanPNPraperadilanSidangVina
Previous Post

RI Ingin Perkuat Kerja Sama Ekonomi Industri Dengan Jepang

Next Post

Kebakaran 50 Ha Lahan di Bromo, BNPB: Api Menyebar Cepat di Hutan Kering

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
1312717 720

Kebakaran 50 Ha Lahan di Bromo, BNPB: Api Menyebar Cepat di Hutan Kering

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.