Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Jerat Pelaku Pembunuhan Cilincing dengan Pasal 338 KUHP

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 18 April 2024
in Hukum
0
Petugas Polsek Cilincing menangkap pelaku pembunuhan

Petugas Polsek Cilincing menangkap pelaku pembunuhan

Jakarta – Polisi telah menetapkan MM (30) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap penjual nasi goreng berinisial AF (25) dengan mengacu pada Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur perampasan nyawa seseorang dengan sengaja.

Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragih, mengungkapkan bahwa kejadian tragis ini terjadi di Jalan Baru Cilincing, RW 03 Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (9/4) dinihari.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Peristiwa ini berawal ketika korban, AF, ikut sekelompok pemuda untuk membangunkan warga sahur setelah berjualan nasi goreng. Namun, suasana berubah menjadi cekcok ketika ada seorang individu yang mengacaukan rombongan dengan mendorong motornya ke dalam kelompok, menciptakan keributan.

“Pelaku kembali dengan membawa senjata tajam dan menyerang rombongan, yang mengakibatkan korban terluka parah dan akhirnya meninggal dunia,” jelas Kapolsek.

Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku melarikan diri ke Kepulauan Seribu, tetapi berhasil ditangkap di rumah keluarganya di Pulau Kelapa Dua, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu pada Rabu (17/4).

Meskipun awalnya kejadian ini dianggap sebagai tawuran antar dua kelompok remaja, Kapolsek Cilincing menegaskan bahwa ini adalah hasil dari cekcok di Jalan Baru Cilincing, bukan tawuran.

“Ini bukan tawuran, tetapi cekcok yang berujung pada tindakan membahayakan nyawa korban,” tegas Kapolsek.

Menurutnya, kelompok tersebut tidak keluar rumah dengan maksud untuk berkelahi, tetapi untuk membangunkan warga untuk sahur. DMS/AC

Tags: Jakarta UtaraKapolsek CilincingKompol Fernando Saharta SaragihPasal 338 KUHPPembunuhan CilincingPolisi
Previous Post

Rupiah Menguat 43 Poin pada Awal Perdagangan Kamis

Next Post

3.643 Personel Disiagakan untuk Jaga di Sekitar Monas

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

3.643 Personel Disiagakan untuk Jaga di Sekitar Monas

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.