Jakarta (DMS) – Polda Metro Jaya telah memeriksa 31 saksi dalam penyelidikan insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan puluhan saksi tersebut terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang pintu, saksi di sekitar lokasi kejadian, korban, petugas operasional PT KAI, hingga pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.
“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan, penanganan perkara tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan dan ditangani Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam proses penyidikan, aparat telah melakukan serangkaian langkah, antara lain olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait lainnya.
Menurut Budi, penyidik selanjutnya akan meminta keterangan tambahan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk melengkapi penyidikan dan memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.
Kecelakaan maut yang terjadi pada Senin malam tersebut menewaskan 16 orang dan menyebabkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Insiden bermula ketika taksi Green bernomor SM mogok di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Kendaraan itu kemudian tertabrak KRL yang tengah melintas.
Akibat kecelakaan awal tersebut, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang melakukan berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Namun dalam posisi berhenti, rangkaian KRL itu kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, sehingga menyebabkan gerbong belakang khusus wanita ringsek dan menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar.
DMS/AC











