Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Periksa Korban Penganiayaan oleh Sopir Grab Car

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 29 March 2024
in Hukum
0
Sopir Grab berinisial M sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman

Sopir Grab berinisial M sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman

Jakarta – Polisi telah memeriksa Cindy, korban pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh sopir Grab berinisial M (30) pada Kamis (28/3) malam sebelum penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat dini hari.

“Setelah menerima laporan, pada malam tanggal 28 Maret, kami langsung meminta keterangan dari korban dan melakukan pemeriksaan singkat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan di Jakarta, Jumat.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh dari korban, polisi kemudian bekerja sama dengan Grab untuk mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan.

“Dengan mempertimbangkan bukti-bukti yang ada dan kolaborasi dengan pihak Grab karena melibatkan sopir layanan taksi daring mereka, kami berhasil menangkap pelaku di wilayah Jakarta, khususnya di Cempaka Putih (Jakarta Pusat),” jelas Andri.

Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.

“Proses penyelidikan masih berlangsung. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Andri.

Andri mengungkapkan bahwa pelaku M telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

Namun, polisi belum mengungkapkan ancaman maksimal hukuman pidana yang bisa dikenakan kepada M. DMS/AC

Tags: Grab CarKasat Reskrim Polres Metro Jakarta BaratKompol Andri KurniawanKorban PenganiayaanPeriksaPolisiSopirsopir Grab berinisial M (30)Sopir Grab Car
Previous Post

J-Hope BTS Rilis Album Solo “Hope On The Street Vol 1

Next Post

Momentum Takbiran Pererat Hubungan Ukhuwah Islamiyah

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Pemuda Muslim

Momentum Takbiran Pererat Hubungan Ukhuwah Islamiyah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.