Jakarta (DMS) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Andara Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Korban pengendara sepeda motor berinisial MBAK (23) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah terlibat kecelakaan dengan angkutan kota (angkot) JakLingko pada Rabu dini hari.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.
“Kejadian ini masih kami dalami,” ujar Ojo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB dan melibatkan sepeda motor yang ditumpangi dua orang serta satu unit angkot JakLingko. Berdasarkan keterangan saksi, angkot bernomor polisi B 2119 PG yang dikemudikan W (44) melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Andara Raya.
Saat tiba di depan Bakso Andara 354 MAS No Wonogiri, angkot tersebut berbelok ke kanan atau ke arah timur dan bertabrakan dengan sepeda motor bernomor polisi B 3009 UIO yang datang dari arah berlawanan.
Akibat benturan tersebut, pengendara motor MBAK mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pembonceng berinisial FF (24) mengalami luka-luka dan mendapat perawatan.
“Kedua kendaraan mengalami kerusakan, dan barang bukti berupa satu unit angkot JakLingko serta satu unit sepeda motor telah kami amankan,” kata Ojo.











