Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Dua Tersangka Percobaan Penculikan Lansia di Jakut

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 15 June 2026
in Hukum
0
Polisi Tangkap Dua Tersangka Percobaan Penculikan Lansia di Jakut

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto

Jakarta (DMS) – Kepolisian menangkap dua orang tersangka dalam kasus dugaan percobaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang lanjut usia (lansia) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua pelaku saat ini telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, kasus itu melibatkan seorang korban lansia berinisial GH (70).

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Benar, Polsek Metro Penjaringan telah mengamankan dua orang tersangka terkait kasus dugaan percobaan penculikan dan/atau penganiayaan terhadap seorang lansia laki-laki berinisial GH (70),” kata Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, kedua tersangka masing-masing berinisial CW (31) dan FAP (26). Saat ini keduanya telah mendekam di ruang tahanan Polsek Metro Penjaringan sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

“Saat ini keduanya telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi yang dilakukan kedua tersangka dilatarbelakangi persoalan pribadi yang berkaitan dengan hubungan asmara.

“Peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui,” kata Budi.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan atau berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti itu diperoleh dari lokasi kejadian maupun hasil pengembangan penyelidikan.

Adapun barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna putih yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya, rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian, telepon genggam, sebuah obeng, serta pakaian yang dikenakan para tersangka saat peristiwa berlangsung.

“Barang bukti yang disita petugas antara lain satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna putih yang diduga digunakan saat beraksi, rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, telepon genggam, sebuah obeng, serta pakaian yang dikenakan oleh para tersangka saat melancarkan aksinya,” jelas Budi.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Penyidik menjerat CW dan FAP dengan pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana penculikan dan penganiayaan.

“Para tersangka disangkakan Pasal 450 dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penculikan dan/atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya.

Polisi hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menggali motif dan peran masing-masing tersangka guna melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

DMS/AC

Tags: DuaJakutLansiaPenculikanPercobaanPolisiTangkapTersangka
Previous Post

PLN UIW MMU Gandeng Media, Paparkan Kondisi Sistem Kelistrikan Maluku dan Maluku Utara

Next Post

Jaga Pasokan Listrik Tetap Andal, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan di PLTD Somahode

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Jaga Pasokan Listrik Tetap Andal, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan di PLTD Somahode

Jaga Pasokan Listrik Tetap Andal, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan di PLTD Somahode

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.