Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 11 January 2026
in Hukum
0
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenjata

ubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pencuri sepeda bermotor yang menembak warga menggunakan pistol di Palmerah, Jakarta Barat

Jakarta (DMS) – Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tangkap komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) bersenjata api yang menembak warga saat beraksi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan dua pelaku berinisial VV dan RC ditangkap di luar wilayah Jakarta setelah melarikan diri usai kejadian.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya dan Jatanras Polda DIY berhasil menangkap pelaku curanmor yang menembak warga di Palmerah,” ujar Iman, Minggu.

Tersangka VV ditangkap di sebuah hotel di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta, pada Jumat (9/1). Sementara RC dibekuk di Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (10/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, VV berperan sebagai joki sekaligus eksekutor yang membawa senjata api rakitan, sedangkan RC bertugas sebagai pemetik atau pengambil sepeda motor milik korban.

“VV menembak sebanyak tiga kali ke arah warga, sementara RC mengambil motor korban,” kata Iman.

Penyelidikan polisi mengungkap komplotan tersebut telah beraksi di sedikitnya empat lokasi pada hari yang sama, mulai dari Tomang, Tanjung Duren, Palmerah, Jakarta Barat, hingga Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tujuh unit sepeda motor hasil curian. Selain itu, diamankan dua pucuk senjata api rakitan, 12 butir peluru, satu set kunci letter T beserta 15 anak kunci, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Andong II, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Rabu (7/1) pagi. Saat itu, pelaku berkeliling mencari sepeda motor yang terparkir dan merusak kunci menggunakan kunci letter T.

Aksi pencurian diketahui korban yang mendengar suara mesin motornya menyala. Korban bersama warga kemudian mengejar dan sempat menahan pelaku.

Dalam kondisi terdesak, VV mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan secara membabi buta ke arah warga untuk meloloskan diri. Akibatnya, seorang warga mengalami luka tembak di bagian kaki.

Para pelaku akhirnya berhasil melarikan diri sebelum tertangkap beberapa hari kemudian. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 KUHP dan/atau Pasal 468 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

DMS/AC

Tags: BersenjataCuranmorJakarta BaratPelakuPolisiTangkap
Previous Post

KPK Rencana Panggil Pemda Maluku Utara Dalam Kasus PT WP

Next Post

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Baros Serang

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Banjir Rendam Puluhan Rumah di Baros Serang

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Baros Serang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.