Jakarta (DMS) – Polda Metro Jaya menangkap tersangka dalam kasus perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin (2/3).
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Abdul Rahim saat dikonfirmasi pada Selasa membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum dapat mengungkap identitas tersangka secara rinci karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto meminta publik bersabar karena aparat kepolisian masih terus bekerja untuk mengungkap secara tuntas kasus tersebut.
“Mohon waktu,” kata Budi singkat.
Korban dalam peristiwa perampokan dan pembunuhan tersebut diketahui bernama Ermanto Usman (65). Ia diketahui pernah aktif dalam organisasi pekerja pelabuhan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia yang berada di bawah naungan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia.
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban.
Ketua LPSK Achmadi mengatakan pihaknya akan memastikan pemenuhan hak serta pemberian bantuan kepada saksi dan korban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“LPSK siap memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak dan pemberian bantuan kepada saksi dan korban,” ujar Achmadi pada Jumat (6/3).
Diketahui, anggota keluarga korban yang terdiri dari anak sulung, anak bungsu yang berada di lokasi kejadian, serta menantu korban telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK pada Kamis (5/3).
Permohonan tersebut diterima langsung oleh Ketua LPSK Achmadi yang didampingi kuasa hukum keluarga, perwakilan Jakarta International Container Terminal (JICT), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka.
Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut diterjunkan untuk membantu Polres Metro Bekasi Kota dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di kawasan perumahan tersebut.
“Benar, saat ini Polres Metro Bekasi Kota bersama Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya tengah melaksanakan penyelidikan terkait kasus tersebut,” kata Budi.











