Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Cidahu

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 1 July 2025
in Hukum
0
Kampret

Bandung (DMS) – Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pembubaran kegiatan retret keagamaan yang diikuti pelajar Kristen di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Salah satu tersangka diketahui menurunkan dan merusak salib besar yang terpasang di rumah lokasi kegiatan tersebut.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (1/7/2025), menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi yang dibuat Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025, dengan korban atas nama Maria Veronica Ninna (70). Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan terkait peristiwa ini.

Menurut Rudi, insiden terjadi pada Jumat (27/6), saat kegiatan keagamaan yang dihadiri sekitar 36 pelajar tengah berlangsung. Sejumlah warga mengadukan kegiatan itu kepada Kepala Desa Tangkil, yang kemudian mendatangi lokasi untuk klarifikasi, namun tidak mendapat tanggapan dari pemilik rumah.

“Warga dari Desa Tangkil dan Desa Cidahu kemudian datang dan membubarkan kegiatan secara paksa. Mereka juga melakukan perusakan terhadap properti di lokasi,” jelas Rudi.

Akibat kejadian tersebut, beberapa fasilitas mengalami kerusakan, antara lain pagar rumah, kaca jendela, kursi, salib, sepeda motor, dan mobil. Total kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.

Adapun tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah RN, UE, EM, MD, MSM, H, dan EM. Mereka dikenai berbagai tuduhan, mulai dari perusakan pagar hingga perusakan simbol keagamaan.

Rudi menegaskan, pihak kepolisian akan terus memproses kasus ini secara profesional dan menjamin perlindungan hukum bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama.

“Polri berkomitmen melindungi semua warga negara. Siapa pun yang bersalah akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.DMS/CC

Tags: AgamaBerita MalukuHukumPolisiRetretSalibTersangka
Previous Post

Tren “Sardine Girl Summer”, Gaya Kuku Gen Z

Next Post

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Aru Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
WhatsApp Image 2025 07 01 at 10.04.12

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Aru Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.