Jakarta (DMS) – Polda Metro Jaya mengungkap motif kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial MDT (25) yang ditemukan tewas di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1). Polisi menyebut persoalan utang piutang menjadi latar belakang pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya dendam terkait masalah utang antara korban dan para pelaku.
“Motif pembunuhan diduga karena rasa dendam akibat persoalan utang piutang antara korban dan pelaku,” ujar Budi di Jakarta, Rabu.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dua pelaku berinisial JP dan G pada Selasa (13/1). Keduanya diduga berperan sebagai eksekutor dengan cara mencekik korban menggunakan ikat pinggang.
Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan.
“Saat ini para pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” kata Budi.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan yang jasad korbannya ditemukan di TPU Jakasampurna. Hubungan antara korban dan kedua tersangka diketahui merupakan teman lama.
Penemuan mayat tersebut terjadi pada Minggu (11/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi menemukan bekas jeratan ikat pinggang di leher korban dan langsung melakukan penyelidikan bersama Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, serta Polsek Bekasi Barat.











