Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polres Bekasi Ungkap Penculikan Anak di Tambun Selatan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 30 January 2026
in Hukum
0
Polres Bekasi Ungkap Penculikan Anak di Tambun Selatan

Orang tua korban penculikan anak menyampaikan apresiasi kepada polisi di Mapolres Metro Bekasi, Jumat

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Kabupaten Bekasi (DMS) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metropolitan Bekasi berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial M A R alias L berhasil diamankan bersama korban dalam kondisi selamat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni mengatakan kasus penculikan tersebut dilaporkan oleh ibu korban pada 26 Januari 2026. Peristiwa penculikan terjadi sehari sebelumnya, Minggu (25/1/2026), di Jalan Pahlawan Raya Blok G 45 Nomor 7, Desa Setiamekar.

Saat kejadian, korban berinisial M A A diminta keluarganya membeli gas LPG di warung dekat rumah. Namun, setelah pergi, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat bersama seorang pria yang mengenakan atribut ojek daring dan mengendarai sepeda motor. Pelaku diduga memaksa korban ikut dengan cara menakuti menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard sepeda motor.

Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pelacakan. Dari hasil analisis, petugas mengetahui pelaku berada di wilayah Kabupaten Bandung. Tim melakukan pengejaran hingga Terminal Leuwipanjang, Bandung.

Petugas selanjutnya menghentikan bus antarkota jurusan Bandung–Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan berhasil mengamankan pelaku bersama korban di dalam bus tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Motif pelaku melakukan penculikan adalah untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengan pelaku,” kata Sumarni.

Pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun, dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari orang tua korban. Dengan haru, ibu korban mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi yang dinilai bekerja cepat dan profesional hingga anaknya dapat kembali dengan selamat.

Sumarni menegaskan pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Ia juga memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat, Polres Metro Bekasi mengajak warga memanfaatkan layanan pengaduan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi (CLBK) melalui nomor 0813-8399-0086 untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

DMS/AC
Tags: AnakBekasiJawa BaratPenculikanPolresTambun SelatanUngkap
Previous Post

Menkeu Rotasi 70 Pegawai DJP Pekan Depan

Next Post

Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah

Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Lula Lahfah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.