Purwakarta (DMS) – Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok preman terhadap seorang penyelenggara hajatan pernikahan hingga meninggal dunia di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Dua pelaku ini ditangkap di lokasi yang berbeda pada Senin (6/4),” ujarnya di Purwakarta, Selasa.
Kedua pelaku masing-masing berinisial YI (36) dan K (35). Mereka ditangkap setelah dilakukan pengejaran hingga ke luar daerah, tepatnya di wilayah Sagalaherang, Kabupaten Subang.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya potongan bambu sepanjang 33 sentimeter yang digunakan untuk menganiaya korban. Selain itu, turut disita beberapa botol minuman keras dan minuman bersoda.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Purwakarta dan dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) juncto Pasal 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di kediaman korban bernama Dadang (57), warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta, pada Sabtu (4/4), saat berlangsung hajatan pernikahan anaknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan dipicu rasa sakit hati salah satu pelaku, YI, karena permintaannya tidak dipenuhi oleh pihak penyelenggara hajatan.
“Pelaku meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada keluarga korban,” kata Kapolres.
Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan. Dalam kondisi mabuk, pelaku yang datang ke lokasi hajatan kemudian menyerang korban menggunakan potongan bambu.
Insiden itu terjadi di tengah pesta pernikahan yang dimeriahkan hiburan organ tunggal. Sebelum kejadian, para pelaku sempat meminta uang kepada pemain organ tunggal dengan alasan untuk membeli minuman tambahan. Mereka sempat diberi Rp100 ribu, namun menolak dan tetap meminta Rp500 ribu hingga memicu keributan.
Korban yang berusaha melerai kericuhan justru menjadi sasaran amukan pelaku. Situasi semakin memanas hingga korban dikejar ke depan rumahnya dan dikeroyok di hadapan para tamu, keluarga, serta anaknya yang tengah duduk di pelaminan.
Usai melakukan aksi kekerasan, para pelaku melarikan diri. Sementara korban sempat dibawa ke RS Bhakti Husada, namun meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan medis.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.











