Sumedang (DMS) – Polres Sumedang mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang pria di wilayah Girimukti, Kabupaten Sumedang, Minggu pagi. Pelaku diduga menggunakan senjata jenis softgun dalam aksinya.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopriansah mengatakan korban ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar saat hendak melakukan transaksi jual beli telepon genggam secara tunai atau COD.
“Pelaku diduga menggunakan softgun untuk melakukan pencurian dengan kekerasan di Girimukti,” ujarnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah luka tusuk di tubuh korban, termasuk di bagian dada sebelah kiri. Selain itu, terdapat bekas tembakan senjata jenis airsoft gun di bagian kepala, dengan proyektil yang masih menempel saat pemeriksaan awal dilakukan.
“Di bagian kepala terdapat bekas tembakan airsoft gun dan proyektilnya masih menempel. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kehabisan darah,” kata Tanwin.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 15 saksi, termasuk istri korban, keluarga, dan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk mendalami kronologi peristiwa.
Berdasarkan keterangan istri korban, usai sahur korban berpamitan untuk melakukan transaksi penjualan handphone secara COD.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Satreskrim Polres Sumedang berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang turut membackup proses penyelidikan. Polisi masih terus memburu pelaku dan mendalami motif kejahatan tersebut.
DMS/AC











