Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polri Limpahkan Kasus Deepfake Catut Prabowo ke Kejaksaan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 25 April 2025
in Hukum
0
Penipuan

Jakarta (DMS) – Kasus penipuan bermodus video deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto memasuki tahap baru. Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara beserta dua tersangkanya ke kejaksaan.

Kedua tersangka, AMA (29) dan JS (25), diduga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat video manipulatif yang menampilkan sosok Presiden Prabowo. Video tersebut digunakan untuk menipu korban dengan iming-iming bantuan pemerintah.

Berita Lainnya

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Temukan Unsur Pidana

Eks Penggugat Ijazah Jokowi Resmi Ditahan

Eks Polisi Anggota KKB Aske Mabel Diserahkan ke Kejari oleh Satgas Damai Cartenz

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji, mengatakan pelimpahan tahap dua telah dilakukan. Tersangka AMA dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, sementara JS ke Kejaksaan Agung.

“Penanganan perkara terhadap pelaku deepfake AI yang mencatut Presiden Prabowo dan pejabat pemerintah lainnya telah rampung. Pelimpahan tahap dua telah dilakukan,” ujar Himawan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).

AMA ditangkap di Lampung pada 16 Januari 2025, sementara JS ditangkap di Pringsewu, Lampung, pada 4 Februari 2025.

Modus penipuan yang dilakukan kedua tersangka yakni membuat video deepfake seolah-olah Presiden Prabowo memberikan bantuan. Korban kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam video dan diminta mengirim sejumlah uang agar bantuan cair. Namun, bantuan tidak pernah diberikan.

Selain mencatut Presiden Prabowo, pelaku juga membuat video manipulatif atas nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menurut penyidikan, JS telah menjalankan aksinya sejak Desember 2024. Ia mengunggah video hasil unduhan bertema “Prabowo give away” ke akun Instagram @indoberbagi yang memiliki hampir 10 ribu pengikut. Total ada 100 korban yang tersebar di 20 provinsi, terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua. Kerugian mencapai Rp65 juta.

Sementara itu, AMA meraup keuntungan sekitar Rp30 juta dalam empat bulan terakhir. Ia diketahui telah menggunakan modus ini sejak 2020.

Polri Ungkap Kasus Serupa di Daerah

Bareskrim Polri terus memantau dan menindak pelaku penipuan berbasis teknologi deepfake AI. Himawan mengungkapkan, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur baru-baru ini mengungkap kasus serupa yang mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Tiga tersangka asal Pangandaran, Jawa Barat, ditangkap karena memanipulasi video Khofifah dan menggunakannya di media sosial TikTok untuk menawarkan sepeda motor dengan harga murah. Para pelaku mengelola beberapa akun TikTok yang menyamar sebagai akun resmi gubernur.

“Pelaku membuat video seolah-olah Gubernur Jatim menawarkan sepeda motor murah. Video tersebut dimanipulasi menggunakan AI sehingga tampak otentik,” jelas Himawan.

Polri menegaskan komitmennya dalam melakukan pencegahan penipuan digital, termasuk melalui patroli siber di media sosial. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi.

“Pencegahan dan edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas kami agar kejahatan siber, terutama menggunakan teknologi deepfake, tidak semakin meluas,” kata Himawan.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuDeefakeKejaksaanPenipuanPolisiPrabowo
Previous Post

PM Fiji Tegaskan Komitmen Hormati Kedaulatan Indonesia

Next Post

Utusan Khusus Presiden Prabowo Tiba di Roma Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Berita Terkait

Konprensi Ijasah
Hukum

Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Tak Temukan Unsur Pidana

Thursday, 22 May 2025
Mantan Presiden Joko Widodo
Hukum

Eks Penggugat Ijazah Jokowi Resmi Ditahan

Thursday, 22 May 2025
Barang bukti berupa senjata api dan amunisi yang diamankan dari anggota KKB Aske Mabel diserahkan kepada Kejari Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Rabu (21/5/2025)
Hukum

Eks Polisi Anggota KKB Aske Mabel Diserahkan ke Kejari oleh Satgas Damai Cartenz

Thursday, 22 May 2025
Tersangka dihadirkan saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025)
Hukum

Polri Tetapkan 6 Tersangka Kasus Konten Inses di Facebook

Wednesday, 21 May 2025
TNI
Hukum

ILRC Desak Hakim Pertimbangkan Unsur Kekerasan Seksual dalam Kasus Pembunuhan Wartawati

Wednesday, 21 May 2025
sritex end1
Hukum

Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Wednesday, 21 May 2025
Next Post
Utusan

Utusan Khusus Presiden Prabowo Tiba di Roma Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.