Jakarta (DMS) – Kasus penipuan bermodus video deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto memasuki tahap baru. Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara beserta dua tersangkanya ke kejaksaan.
Kedua tersangka, AMA (29) dan JS (25), diduga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat video manipulatif yang menampilkan sosok Presiden Prabowo. Video tersebut digunakan untuk menipu korban dengan iming-iming bantuan pemerintah.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji, mengatakan pelimpahan tahap dua telah dilakukan. Tersangka AMA dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, sementara JS ke Kejaksaan Agung.
“Penanganan perkara terhadap pelaku deepfake AI yang mencatut Presiden Prabowo dan pejabat pemerintah lainnya telah rampung. Pelimpahan tahap dua telah dilakukan,” ujar Himawan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/4/2025).
AMA ditangkap di Lampung pada 16 Januari 2025, sementara JS ditangkap di Pringsewu, Lampung, pada 4 Februari 2025.
Modus penipuan yang dilakukan kedua tersangka yakni membuat video deepfake seolah-olah Presiden Prabowo memberikan bantuan. Korban kemudian diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp yang dicantumkan dalam video dan diminta mengirim sejumlah uang agar bantuan cair. Namun, bantuan tidak pernah diberikan.
Selain mencatut Presiden Prabowo, pelaku juga membuat video manipulatif atas nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menurut penyidikan, JS telah menjalankan aksinya sejak Desember 2024. Ia mengunggah video hasil unduhan bertema “Prabowo give away” ke akun Instagram @indoberbagi yang memiliki hampir 10 ribu pengikut. Total ada 100 korban yang tersebar di 20 provinsi, terbanyak berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua. Kerugian mencapai Rp65 juta.
Sementara itu, AMA meraup keuntungan sekitar Rp30 juta dalam empat bulan terakhir. Ia diketahui telah menggunakan modus ini sejak 2020.
Polri Ungkap Kasus Serupa di Daerah
Bareskrim Polri terus memantau dan menindak pelaku penipuan berbasis teknologi deepfake AI. Himawan mengungkapkan, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur baru-baru ini mengungkap kasus serupa yang mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Tiga tersangka asal Pangandaran, Jawa Barat, ditangkap karena memanipulasi video Khofifah dan menggunakannya di media sosial TikTok untuk menawarkan sepeda motor dengan harga murah. Para pelaku mengelola beberapa akun TikTok yang menyamar sebagai akun resmi gubernur.
“Pelaku membuat video seolah-olah Gubernur Jatim menawarkan sepeda motor murah. Video tersebut dimanipulasi menggunakan AI sehingga tampak otentik,” jelas Himawan.
Polri menegaskan komitmennya dalam melakukan pencegahan penipuan digital, termasuk melalui patroli siber di media sosial. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi.
“Pencegahan dan edukasi kepada masyarakat menjadi prioritas kami agar kejahatan siber, terutama menggunakan teknologi deepfake, tidak semakin meluas,” kata Himawan.DMS/DC