Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polri Ringkus Pasangan Suami Istri Penghasut Aksi Geruduk Rumah Ahmad Sahroni

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 4 September 2025
in Hukum
0
Polri Ringkus Pasangan Suami Istri Penghasut Aksi Geruduk Rumah Ahmad Sahroni

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta

Jakarta (DMS) – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pasangan suami istri yang diduga sebagai penghasut aksi penggerudukan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni dan Polres Jakarta Utara melalui media sosial.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengungkapkan, tersangka pria berinisial SB (35) merupakan pemilik akun Facebook Nannu, sementara istrinya G (20) menggunakan akun Facebook Bambu Runcing.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Modus mereka adalah membuat dan menyebarkan konten bernuansa kebencian terhadap individu maupun kelompok tertentu, serta menghasut masyarakat untuk melakukan aksi penggerudukan rumah Ahmad Sahroni dan Polres Jakarta Utara,” ujar Himawan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/9) malam.

SB diketahui mengunggah ajakan aksi tersebut di grup Facebook Jual Beli Cilincing yang memiliki sekitar 86.900 anggota. Sementara itu, G menyebarkan ajakan serupa melalui grup Facebook Loker Daerah Sunter Jakarta Utara dengan 9.100 anggota.

Selain itu, SB juga tercatat sebagai admin grup WhatsApp bernama Kopi Hitam yang kemudian berganti nama menjadi BEM RI dan ACAB 1312. Grup ini beranggotakan 192 orang dan digunakan untuk mengoordinasi massa yang mendatangi rumah Ahmad Sahroni.

Atas perbuatannya, pasangan tersebut dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 160 jo. Pasal 161 ayat (1) KUHP terkait penghasutan.

Himawan menambahkan, penangkapan ini merupakan bagian dari patroli siber yang dilakukan sejak 23 Agustus 2025. Hingga kini, Dittipidsiber bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 592 akun dan konten provokatif yang terindikasi memicu keresahan publik. DMS/AC

Tags: #AhmadSahroni#GerudukRumah#Penghasut#SuamiIstriPasanganPolriRingkus
Previous Post

Kompol Kosmas Dipecat Tidak Hormat Imbas Kasus Rantis Tabrak Ojol

Next Post

Julian Nagelsmann Targetkan Bawa Jerman Kembali Juara Piala Dunia 2026

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Julian Nagelsmann Targetkan Bawa Jerman Kembali Juara Piala Dunia 2026

Julian Nagelsmann Targetkan Bawa Jerman Kembali Juara Piala Dunia 2026

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.