Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polri Ungkap Peran Dua Tersangka Impor Ilegal Ponsel

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 22 April 2026
in Hukum
0
Polri Ungkap Peran Dua Tersangka Impor Ilegal Ponsel

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak (tengah) memberikan keterangan pers di Sidoarjo, Jawa Timur

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Jakarta (DMS) – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan Polri mengungkap peran dua tersangka berinisial DCP alias P dan SJ dalam kasus impor ilegal ponsel serta sejumlah produk lain dari China.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan kedua tersangka memiliki peran penting dalam proses masuknya barang ilegal ke Indonesia hingga pendistribusiannya di dalam negeri.

“Dua tersangka ini bertanggung jawab atas proses mendatangkan barang impor ilegal dari China serta mendistribusikannya di wilayah pabean Indonesia,” ujar Ade dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia merinci, tersangka DCP alias P berperan sebagai importir yang memasukkan barang ke Indonesia dalam kondisi tidak baru dan tanpa memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Atas perbuatannya, DCP diduga melanggar sejumlah ketentuan hukum, mulai dari tindak pidana perdagangan, perindustrian, standardisasi dan penilaian kesesuaian, telekomunikasi, perlindungan konsumen, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara itu, tersangka SJ berperan sebagai pihak yang menerima sekaligus mendistribusikan barang impor ilegal tersebut di dalam negeri. SJ juga diduga melanggar ketentuan pidana di bidang perdagangan, telekomunikasi, perlindungan konsumen, serta TPPU.

Dalam pengembangan kasus, pada Selasa (21/4), Satgas Gakkum melakukan penggeledahan di kantor PT TSL yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya di Jakarta yang mengungkap gudang berisi puluhan ribu ponsel ilegal.

Ade mengungkapkan, PT TSL diduga merupakan perusahaan induk (holding) yang memanfaatkan sejumlah perusahaan cangkang untuk mengurus dokumen impor ponsel ilegal.

Ke depan, penyidik akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik impor ilegal tersebut.

“Sebagaimana arahan Kapolri, satgas berkomitmen untuk mengembangkan penyidikan dan menindak seluruh pihak yang bertanggung jawab atas praktik impor ilegal yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam pengungkapan kasus di Jakarta, Satgas Gakkum telah menggeledah enam lokasi yang terdiri dari gudang, ruko, dan kantor yang dijadikan tempat penyimpanan barang ilegal.

Dari operasi tersebut, penyidik menyita 56.557 unit ponsel jenis iPhone dengan nilai sekitar Rp225,2 miliar, 1.625 unit ponsel Android senilai Rp5,38 miliar, serta 18.574 aksesori ponsel. Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp235,08 miliar.

Selain itu, ditemukan pula produk lain seperti pakaian bayi dan mainan anak yang tidak memenuhi SNI wajib, namun telah beredar di pasar domestik, termasuk melalui platform perdagangan elektronik.

DMS/AC
Tags: BareskrimChinaDua TersangkaIlegalImporPolriPonselUngkap
Previous Post

Chelsea Tergusur dari Enam Usai Dibekuk Brighton 0-3

Next Post

Polisi Ungkap Kronologi Bentrok Matel dan Warga di Cakung

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Polisi Ungkap Kronologi Bentrok Matel dan Warga di Cakung

Polisi Ungkap Kronologi Bentrok Matel dan Warga di Cakung

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.