Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Ratusan Kopdes di Maluku Tengah Belum Kantongi Izin PBG

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 6 May 2026
in Berita Maluku, Berita Maluku Tengah
0
Ratusan Kopdes di Maluku Tengah Belum Kantongi Izin PBG

Ratusan Kopdes di Maluku Tengah Belum Kantongi Izin PBG

Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Ratusan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Kabupaten Maluku Tengah hingga kini belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), meski pembangunan di sejumlah wilayah telah mencapai progres signifikan.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Maluku Tengah, Fahmi Wailisa, saat ditemui di ruang kerjanya.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Ia menyebut, hingga saat ini belum ada satu pun pengajuan izin PBG dari pembangunan Kopdes melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Sampai sekarang belum ada pengusulan PBG melalui SIMBG dari pembangunan Kopdes di Maluku Tengah,” ujar Fahmi.

Menurutnya, pengurusan PBG merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebelum atau saat proses pembangunan dilakukan. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh jenis bangunan, termasuk fasilitas koperasi desa.

Namun di lapangan, fakta menunjukkan sejumlah bangunan Kopdes telah mencapai progres hingga sekitar 60 persen, meski belum memiliki izin resmi.

“Seharusnya pemohon sudah melakukan perizinan. Tapi sampai saat ini belum ada yang mengajukan melalui SIMBG,” tegasnya.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait kepatuhan terhadap regulasi pembangunan, sekaligus membuka potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Fahmi kembali menegaskan bahwa setiap pembangunan gedung wajib mengantongi izin PBG sebagai dasar legalitas sebelum melanjutkan pekerjaan.

“Paling tidak pemohon harus melakukan perizinan PBG terlebih dahulu,” tambahnya.

Pemerintah daerah pun didorong untuk segera mengambil langkah tegas guna memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai aturan. Selain itu, pengawasan terhadap proses perizinan melalui SIMBG dinilai perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola pembangunan di tingkat desa, sekaligus menjadi indikator kepatuhan terhadap sistem perizinan berbasis digital yang telah diterapkan pemerintah.

DMS

Tags: Dinas PU Maltengizin PBGKopdesKoperasi Desamaluku tengahpembangunan tanpa izinproyek bangunanSIMBG
Previous Post

Proyek Jalan Watuwey–Day Gagal, Kontrak Diputus

Next Post

KPRP Rekomendasikan Jenjang Karier Jelas bagi Calon Kapolri

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
KPRP Rekomendasikan Jenjang Karier Jelas bagi Calon Kapolri

KPRP Rekomendasikan Jenjang Karier Jelas bagi Calon Kapolri

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.