Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bareskrim Usut Dugaan Kecurangan Volume Minyakita

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 10 March 2025
in Ekonomi
0
MinyaKita

Jakarta (DMS) – Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki dugaan kecurangan dalam kemasan minyak goreng Minyakita. Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mengungkap bahwa minyak goreng kemasan 1 liter hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya

OJK Sebut Kapitalisasi Pasar Saham Capai 68,78 Persen dari PDB per 16 Oktober

Perusahaan Indonesia-Hong Kong memperluas kolaborasi bidang fintech

Prabowo Pangkas BUMN Jadi 200 untuk Dongkrak Profitabilitas

“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, kami telah melakukan penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Helfi kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

Bareskrim mengidentifikasi tiga produsen yang diduga melakukan kecurangan, yaitu PT Artha Eka Global Asia di Depok, Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang.

Selain volume yang tidak sesuai, dalam sidak tersebut juga ditemukan pelanggaran harga. Minyakita seharusnya dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter, namun di lapangan ditemukan dijual seharga Rp 18.000 per liter.

“Kami menemukan pelanggaran, baik dari segi volume maupun harga jual di atas HET. Ini bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” tegas Mentan Amran.

Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pencabutan izin usaha jika diperlukan.

“Kami tidak akan membiarkan praktik semacam ini terus terjadi. Pemerintah berkomitmen melindungi kepentingan masyarakat. Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan yang bersangkutan harus ditindak tegas, bahkan ditutup dan dicabut izinnya,” tambahnya.

Mentan Amran juga mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Pemerintah, katanya, akan terus melakukan sidak guna memastikan produk pangan yang beredar sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” pungkasnya.

Sementara itu, Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin, memastikan kepolisian akan segera menindaklanjuti temuan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum,” ujar Burhanuddin.DMS/DC

Tags: Bareskrimberita ambonBerita MalukuKoperasi ProdusenMentanMinyakKitaNusantaraPT Artha Eka Global AsiaPT Tunas Agro IndolestariUMKM
Previous Post

Hari ini Buruh Unjuk Rasa Tuntut Hak Pesangon dan THR

Next Post

Longsor Tambang Gunung Botak: Tujuh Meninggal, Enam Luka-luka

Berita Terkait

OJK
Ekonomi

OJK Sebut Kapitalisasi Pasar Saham Capai 68,78 Persen dari PDB per 16 Oktober

Friday, 17 October 2025
Perusahaan Indonesia Hong Kong
Ekonomi

Perusahaan Indonesia-Hong Kong memperluas kolaborasi bidang fintech

Friday, 17 October 2025
Prabowo Pangkas BUMN Jadi 200 untuk Dongkrak Profitabilitas
Ekonomi

Prabowo Pangkas BUMN Jadi 200 untuk Dongkrak Profitabilitas

Thursday, 16 October 2025
Menkeu: Sekarang Waktu Tepat Beli Rumah
Ekonomi

Menkeu: Sekarang Waktu Tepat Beli Rumah

Wednesday, 15 October 2025
konferensi pers apbn
Ekonomi

Kemenkeu cairkan Rp644,9 triliun transfer ke daerah per September

Tuesday, 14 October 2025
OJK
Ekonomi

OJK catat pembiayaan emas multifinance naik 62,63 persen per Agustus

Tuesday, 14 October 2025
Next Post
Gunung Botak

Longsor Tambang Gunung Botak: Tujuh Meninggal, Enam Luka-luka

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.