Jakarta (DMS) – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terkunci di sebuah kontrakan di Jalan Daman I, RT 008/RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Alfian Nurrizal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tersangka merupakan mantan suami siri korban yang berstatus warga negara asing (WNA) asal Irak.
Polisi juga meluruskan informasi yang sempat beredar terkait kewarganegaraan pelaku. Berdasarkan data resmi, tersangka adalah WNA Irak, bukan Iran seperti yang sebelumnya disebutkan.
Penangkapan dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten. Aparat memastikan pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini telah berada dalam pengawasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu konflik hubungan. Korban disebut ingin mengakhiri hubungan dengan tersangka, namun keinginan tersebut ditolak hingga berujung pada tindakan kekerasan.
Peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi pada Kamis (19/3) malam. Namun, kasus ini baru terungkap pada Sabtu (21/3) pagi setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi terkunci di dalam kontrakan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penemuan jasad korban berinisial DA (36). Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan korban ditemukan meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB di lokasi kejadian.
Penemuan bermula saat ibu korban berinisial B datang ke kontrakan sekitar pukul 03.00 WIB dan mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Selanjutnya, kakak korban berinisial A turut datang untuk memastikan kondisi korban.
Keduanya kemudian berhasil masuk ke dalam rumah dan menemukan korban telah meninggal dunia di lantai, dengan kondisi darah yang sudah mengering. Selain itu, ditemukan pula bekas darah di kasur di dalam kamar.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta unsur pidana yang terjadi.











