Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Jaktim

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 22 March 2026
in Hukum
0
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Jaktim

Lokasi penemuan mayat wanita berinisial DA di kontrakan Jalan Daman I Nomor 39, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026)

Berita Lainnya

Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Hak Angket ke Bareskrim

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Jakarta (DMS) – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi terkunci di sebuah kontrakan di Jalan Daman I, RT 008/RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Alfian Nurrizal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut tersangka merupakan mantan suami siri korban yang berstatus warga negara asing (WNA) asal Irak.

Polisi juga meluruskan informasi yang sempat beredar terkait kewarganegaraan pelaku. Berdasarkan data resmi, tersangka adalah WNA Irak, bukan Iran seperti yang sebelumnya disebutkan.

Penangkapan dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten. Aparat memastikan pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini telah berada dalam pengawasan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu konflik hubungan. Korban disebut ingin mengakhiri hubungan dengan tersangka, namun keinginan tersebut ditolak hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi pada Kamis (19/3) malam. Namun, kasus ini baru terungkap pada Sabtu (21/3) pagi setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi terkunci di dalam kontrakan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya unsur perencanaan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penemuan jasad korban berinisial DA (36). Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan korban ditemukan meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 04.30 WIB di lokasi kejadian.

Penemuan bermula saat ibu korban berinisial B datang ke kontrakan sekitar pukul 03.00 WIB dan mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Selanjutnya, kakak korban berinisial A turut datang untuk memastikan kondisi korban.

Keduanya kemudian berhasil masuk ke dalam rumah dan menemukan korban telah meninggal dunia di lantai, dengan kondisi darah yang sudah mengering. Selain itu, ditemukan pula bekas darah di kasur di dalam kamar.

Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian guna mengungkap secara menyeluruh kronologi serta unsur pidana yang terjadi.

DMS/AC
Tags: CipayungJakarta TimurJaktimPelakupembunuhanPolisiTangkapWanita
Previous Post

KPK: Tahanan Lain Bisa Ajukan Jadi Tahanan Rumah

Next Post

Polri Imbau Pemudik Manfaatkan WFA Saat Arus Balik

Berita Terkait

Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Hak Angket ke Bareskrim
Hukum

Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Hak Angket ke Bareskrim

Sunday, 5 July 2026
KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut
Hukum

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

Saturday, 4 July 2026
KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam
Hukum

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Saturday, 4 July 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba
Hukum

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Friday, 3 July 2026
Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB
Hukum

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Friday, 3 July 2026
Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Polri Imbau Pemudik Manfaatkan WFA Saat Arus Balik

Polri Imbau Pemudik Manfaatkan WFA Saat Arus Balik

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.