Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 25 June 2026
in Hukum
0
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka

Mantan Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Ma’ruf dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI.

Berita Lainnya

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

“Pemeriksaan hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, Ma’ruf telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.

“Yang bersangkutan sudah tiba sekitar pukul 09.30 WIB, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” katanya.

Kasus ini bermula ketika KPK mengumumkan penyidikan dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI pada 20 Juni 2025. Setelah itu, penyidik mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan pada 23 Juni 2025.

Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan telah menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Saat itu, lembaga antirasuah menyebut jumlah tersangka baru satu orang.

KPK juga mengungkapkan bahwa tersangka diduga menerima gratifikasi dengan nilai mencapai sekitar Rp17 miliar yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR RI.

Selanjutnya, pada 3 Juli 2025, KPK secara resmi mengumumkan bahwa tersangka dalam perkara tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono.

Hingga kini, penyidik KPK masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi kasus, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

DMS/AC

Tags: Eks SekjenKPKMa'ruf CahyonoMPRPeriksaTersangka
Previous Post

Jeongyeon TWICE Didekati Agensi Kakaknya

Next Post

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Berita Terkait

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Dugaan Pemerkosaan Anak di Cakung Terjadi Sejak 2025
Hukum

Dugaan Pemerkosaan Anak di Cakung Terjadi Sejak 2025

Monday, 22 June 2026
Next Post
200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.