Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah negeri yang diduga menyalahgunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Pemeriksaan ini dilakukan menindaklanjuti permintaan resmi dari Kejaksaan Negeri Maluku Tengah.
Sejumlah negeri yang kini menjalani audit investigatif antara lain Negeri Liang di Kecamatan Salahutu, Negeri Tiouw dan Tuhaha di Kecamatan Saparua, serta Negeri Nuweletetu di Kecamatan Amahai.
Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, Rasviana, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang sementara berjalan tidak hanya menyangkut dugaan kerugian keuangan negara. Menurutnya, tim audit juga menemukan sejumlah pelanggaran administrasi yang membutuhkan kajian lebih komprehensif.
“Kami tidak hanya fokus pada potensi kerugian negara, tetapi juga melihat adanya pelanggaran administrasi yang cukup signifikan. Temuan-temuan ini membuat proses audit harus dilakukan lebih mendalam dan memerlukan waktu tambahan,” ujar Rasviana.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses audit dilakukan secara bertahap dan tetap mengedepankan prinsip transparansi.
“Audit investigatif ini kami pastikan berjalan transparan. Setiap tahapan akan kami laporkan sesuai prosedur agar penanganannya bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Marcus Yongen Pangkey, meminta Inspektorat untuk bersikap kooperatif dalam penyelesaian audit tersebut.
“Kami berharap Inspektorat dapat mempercepat dan membuka akses audit secara kooperatif, sehingga penanganan dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di sejumlah negeri bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Pangkey.DMS