Jakarta (DMS) – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan perusahaan pada periode 2016–2020.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan oknum pegawai Direktorat Pajak di Kementerian Keuangan.
Meski begitu, Anang belum membeberkan detail mengenai lokasi serta waktu penggeledahan. Ia juga belum mengungkapkan secara rinci konstruksi perkara yang tengah ditangani.
Namun dipastikan, perkara dugaan korupsi tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. “Iya, sudah naik sidik,” ujarnya.
DMS/AC











