Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPRD Aru Terima LKPJ Bupati 2024, Sampaikan Lima Rekomendasi Penting

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 10 May 2025
in Berita Kepulauan Aru, Berita Maluku
0
DPRD ARR

Dobo, Aru (DMS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dengan lima rekomendasi penting.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Penny Silvana Loy di Ruang Sidang Sementara Gedung Kesenian Sitakena, Kamis (8/5).

Berita Lainnya

Parkir Liar Kembali Beroperasi di Depan MCM dan Dian Pertiwi

Komunitas Kalesang Promosi Budaya Maluku Melalui Medsos

DPRD Malteng Bentuk Panja, Desak PT Nusa Ina Bayar Dana Bagi Hasil Sawit

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah merupakan kewajiban yang harus dijalankan secara profesional.

Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ oleh kepala daerah kepada DPRD merupakan instrumen vital dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.

“Rekomendasi yang disampaikan merupakan intisari hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun anggaran berjalan. Ini menjadi dasar pengawasan kami agar arah pembangunan tetap terjaga,” ujar Penny.

Sekretaris DPRD Kepulauan Aru, M. Putnarubun, membacakan lima poin rekomendasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut meliputi:

Target pendapatan Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2024 sebesar Rp1,047 triliun dengan realisasi Rp907,36 miliar atau 86,64 persen, termasuk dana transfer dari pemerintah pusat.

Target PAD tahun 2024 sebesar Rp82,25 miliar, namun realisasinya baru mencapai Rp34,99 miliar atau kurang dari 50 persen dari target.

Sementara target belanja daerah sebesar Rp1,065 triliun, dengan realisasi Rp803,12 miliar. DPRD menilai perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah belum optimal.

Rekomendasi juga memuat evaluasi atas capaian indikator kinerja pemerintah daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen LKPJ dinilai masih memerlukan peningkatan.

Selain itu, DPRD menyoroti masih adanya utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga yang belum terselesaikan.

Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menyatakan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menyebutkan rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penyusunan kebijakan daerah ke depan.

“Saya menyambut baik seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Ini akan kami tindaklanjuti secara serius sebagai upaya memperbaiki kinerja pemerintah daerah,” kata Kaidel.

Bupati juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas pemerintahan, sesuai dengan substansi rekomendasi yang telah disampaikan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan program kerja sesuai rekomendasi DPRD, demi tercapainya Kepulauan Aru yang lebih maju, aman, dan sejahtera,” pungkasnya.

Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Kepulauan Aru, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.DMS

Tags: Berita AruBerita MalukuBupatidprdLKPPADRekomendasi
Previous Post

India Kerahkan Ribuan Pasukan ke Perbatasan Pakistan, Ketegangan Meningkat

Next Post

Satelit Soviet Kosmos 482 Diprediksi Jatuh Siang Ini, Indonesia Waspada

Berita Terkait

Image1 9
Berita Ambon

Parkir Liar Kembali Beroperasi di Depan MCM dan Dian Pertiwi

Saturday, 10 May 2025
Image3 5
Berita Ambon

Komunitas Kalesang Promosi Budaya Maluku Melalui Medsos

Sunday, 11 May 2025
Image1 8
Berita Maluku

DPRD Malteng Bentuk Panja, Desak PT Nusa Ina Bayar Dana Bagi Hasil Sawit

Friday, 9 May 2025
Image2 8
Berita Ambon

Landmark Kota Musik Ambon Rusak, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Friday, 9 May 2025
Image3 4
Berita Ambon

Komunitas Arika Musik dan Tagana Konser Amal untuk Masihulan

Friday, 9 May 2025
Image6 1
Berita Ambon

Kejari Ambon Tahan Dua Tersangka Pengemplang Pajak Rp1,18 Miliar

Friday, 9 May 2025
Next Post
Satelit

Satelit Soviet Kosmos 482 Diprediksi Jatuh Siang Ini, Indonesia Waspada

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.