Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dramatis! Advokat Razman Naik Meja Sidang, Dipecat KAI dan Dipolisikan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 12 February 2025
in Hukum
0
Pengacara

Jakarta, DMS – Aksi kontroversial yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) menjadi sorotan. Kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo, nekat menaiki meja sidang hingga memicu kegaduhan.

Akibat aksinya, Firdaus tak hanya dipecat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), tetapi juga dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Kericuhan bermula saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Razman Nasution sebagai terdakwa dan Hotman Paris sebagai saksi korban.

Ketika sidang usai, suasana tiba-tiba memanas saat Razman mendekati Hotman yang tengah duduk di kursi saksi. Ketegangan semakin meningkat setelah tim kuasa hukum Hotman berupaya mengamankan kliennya keluar dari ruang sidang.

Namun, konflik tak berhenti di situ. Saat Hotman telah meninggalkan ruangan, perdebatan sengit terus terjadi antara tim kuasa hukum kedua belah pihak. Di tengah situasi tegang, Firdaus Oiwobo secara mengejutkan naik ke atas meja sidang, memicu respons keras dari tim Hotman dan pihak pengadilan.

Dipecat dari Kongres Advokat Indonesia

Tindakan Firdaus dinilai telah mencoreng etika profesi advokat. KAI pun mengambil langkah tegas dengan mencabut keanggotaan dan kartu tanda advokat (KTA) Firdaus Oiwobo.

“Rapat telah memutuskan bahwa saudara Firdaus Oiwobo diberhentikan sebagai anggota KAI. KTA dan SK-nya telah dicabut,” ujar Vice President KAI, Petrus Bala Pattyona, dalam unggahan akun resmi DPP KAI Official, Selasa (11/2/2025).

Tak hanya itu, KAI juga merekomendasikan agar sumpah advokat Firdaus dicabut oleh Pengadilan Tinggi Banten dan Mahkamah Agung.

Petrus menilai, tindakan Firdaus telah merusak marwah profesi advokat serta mencoreng wibawa lembaga peradilan.

“Kami mengusulkan kepada Pengadilan Tinggi Banten untuk mencabut berita acara sumpahnya dan melarang berpraktik secara permanen di seluruh Indonesia,” tegas Petrus.

Dilaporkan ke Polisi

Insiden di ruang sidang juga berujung pada laporan hukum. PN Jakarta Utara secara resmi melaporkan Razman Nasution dan tim kuasa hukumnya, termasuk Firdaus Oiwobo, ke Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan tiga pasal, salah satunya Pasal 217 KUHP terkait kegaduhan di persidangan.

“Kami telah melaporkan kejadian ini sebagai bentuk sikap tegas lembaga,” ujar Humas PN Jakut, Maryono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Laporan ini juga menyoroti peran Razman dalam insiden tersebut. PN Jakut melampirkan barang bukti berupa rekaman video untuk memperkuat laporan terhadap Firdaus dan pihak-pihak terkait.

Adapun pasal-pasal yang dikenakan meliputi:

Pasal 335 KUHP: Tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Pasal 207 KUHP: Penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Pasal 217 KUHP: Kegaduhan dalam persidangan.

Maryono menambahkan, laporan ini merupakan instruksi langsung dari Mahkamah Agung sebagai bentuk penegakan disiplin dalam dunia peradilan.

“Kami telah berkonsultasi dengan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Ini langkah tegas demi menjaga kehormatan pengadilan,” pungkasnya.

Kasus ini kini memasuki babak baru. Akankah tindakan Firdaus dan Razman berujung pada sanksi hukum yang lebih berat? Kita tunggu kelanjutan proses hukumnya.DMS/DC

Tags: Advokatberita ambonBerita MalukuKAIMAPNSidang
Previous Post

Erick Thohir Ungkap Rencana Diskon Tiket Pesawat untuk Mudik Lebaran 2025

Next Post

Drama 5 Gol! Real Madrid Tumbangkan Man City di Laga Spektakuler Liga Champions

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Champion

Drama 5 Gol! Real Madrid Tumbangkan Man City di Laga Spektakuler Liga Champions

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.