Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dua Begal Pembunuh Sopir Taksi Online di PIK 2 Terancam Hukuman Mati

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 26 April 2025
in Hukum
0
Barang Bukti

Tangerang (DMS) – Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan sopir taksi online berinisial MR (35) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Kedua tersangka, IT alias Jefri dan NH alias Dayat, terancam hukuman mati.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan para pelaku membunuh korban untuk menguasai mobil milik MR. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/4/2025) dini hari di pinggir Jalan Asia Afrika, PIK 2.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara,” ujar Zain dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

Polisi mengungkap kasus ini setelah menemukan upaya penjualan mobil curian dengan harga jauh di bawah pasaran. Saat melakukan penyamaran (undercover buying), petugas menemukan bercak darah di jok dan karpet mobil tersebut. Hal ini memicu penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada penangkapan pelaku.

Tersangka Jefri ditangkap pada Kamis malam pukul 21.00 WIB di Kompleks Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Ia ditangkap saat hendak menjual mobil curian. Sementara Dayat diringkus sekitar pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kombes Zain mengungkapkan, kedua pelaku memesan taksi online menggunakan akun milik orang lain untuk menyamarkan identitas. Mereka meminjam ponsel milik seorang satpam di RSUD Kabupaten Tangerang untuk memesan kendaraan melalui aplikasi.

“Korban dibunuh sebelum tiba di lokasi tujuan di Cluster California, PIK 2,” kata Zain.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.DMS/DC

Tags: Begalberita ambonBerita MalukuHukumanMatiOnlineSopirTaksi
Previous Post

Mensesneg Tegaskan Seleksi SMA Taruna Nusantara Harus Bebas Titipan

Next Post

Tembok Kolam Ambrol di Ponpes Gontor Magelang, Empat Santri Meninggal Dunia

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Longsor

Tembok Kolam Ambrol di Ponpes Gontor Magelang, Empat Santri Meninggal Dunia

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.