Jakarta (DMS) – Polisi memulangkan Arum, ibu dari Alvaro Kiano Nugroho (6), dari Malaysia untuk menjalani tes DNA. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mencocokkan DNA Arum dengan temuan kerangka yang diduga milik Alvaro, korban kasus penculikan dan pembunuhan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan identitas kerangka yang ditemukan di lokasi kejadian. “Untuk memastikan kerangka itu benar milik AKN atau bukan, ibu korban harus dipulangkan untuk menjalani tes DNA,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Saat Alvaro dinyatakan hilang pada Maret 2025, Arum diketahui sedang bekerja di Malaysia. Polisi kemudian membiayai kepulangannya agar proses penyelidikan bisa segera dilengkapi.
“Kapolsek Pesanggrahan berinisiatif membeli tiket dan membiayai kepulangannya,” kata Nicolas.
Meski telah tiba di Indonesia, Arum belum dimintai keterangan resmi karena masih menjalani pemulihan trauma. Nicolas menegaskan bahwa penyidik harus mempertimbangkan kondisi psikologis sang ibu, mengingat kasus ini melibatkan kehilangan anak serta suaminya yang meninggal di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutan belum siap untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Selama delapan bulan penyelidikan sejak Alvaro dilaporkan hilang pada 6 Maret 2025, polisi menelusuri berbagai lokasi mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, hingga Lapas Cipinang, tempat ayah kandung Alvaro menjalani hukuman.
Perkembangan signifikan muncul setelah keponakan Alex—pelaku dalam kasus ini—menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya. Informasi itu kemudian sampai kepada majikan ibu temannya, Muhammad Reza (46), yang akhirnya melaporkannya ke Polsek Pesanggrahan.
Kerja sama Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya, ditambah keterangan para saksi serta pra-rekonstruksi, akhirnya mengarah pada penetapan Alex sebagai pelaku utama.











