Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejagung Beri Atensi JPU Yang Tangani Perkara Pembunuhan Vina Cirebon

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 20 June 2024
in Hukum
0
Kejagung

Jakarta   – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan akan ada atensi khusus kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.

Ini disampaikan Harli usai menerima kedatangan tim pengacara Pegi Setiawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu. Atensi tersebut agar jaksa selaku penuntut bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya.

Berita Lainnya

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Polda Jabar Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan Wanita

Polisi Butuh 1,5 Jam Evakuasi Bupati Pati dari Pengadilan Tipikor

“Permohonan pengacara akan diteruskan ke daerah agar menjadi atensi, perhatian. Baik peneliti maupun JPU-nya ada di Jawa Barat. Jadi, ini menjadi atensi kami supaya jaksa di daerah nanti sungguh-sungguh melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya,” kata Harli.

Tim pengacara Pegi Setiawan yang dipimpin oleh Mayor TNI Purn. Marwan Iswandi mendatangi Kejaksaan Agung dalam rangka menyampaikan surat terkait dengan pengawasan penelitian berkas perkara pidana atas nama kliennya yang akan dilimpahkan oleh kepolisian besok, Kamis (20/6).

Menurut Harli, pihaknya akan menindaklanjuti permohonan tersebut dengan meneruskannya kepada jajaran Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung terkait dengan permohonannya agar jaksa yang menangani kasus ini supaya cermat dan profesional ketika meneliti perkara.

Seperti apa kecermatan yang dilakukan? Harli belum menyampaikan secara detail karena berkas perkara baru akan dilimpahkan esok hari.

“Maka, kami merespons kepada kuasa hukum, kami sepandangan dengan itu, tentu harus melakukan penelitian terhadap berkas perkara nantinya. Terhadap tersangka dan barangkali siapa saja harus secara cermat dan di atas prinsip profesionalitas dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Marwan Iswandi menjelaskan alasannya datang ke Kejaksaan Agung untuk meminta atensi dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Namun, kedatangan pihaknya diterima oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung.

Meski demikian, kata dia, pihak Kejaksaan Agung cukup responsif dengan permohonan yang mereka ajukan.

Adapun permohonan yang dimintakan, yakni apabila berkas perkara Pegi Setiawan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan, jaksa dapat meneliti kasus secara cermat.

“Jangan sampai terulang lagi seperti 2016. Intinya di sana. Dan di sini (Kejagung) merespons sekali,” kata Marwan.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuCirebonJPUKasusKejagungKuasa Hukumpembunuhan
Previous Post

Makin Cantik, Intip Gaya Rambut Baru Syifa Hadju Usai Putus Dari Rizky Nazar

Next Post

ABG di Padang Terjepit Batu Grip Gegara Main TikTok

Berita Terkait

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Hukum

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Tuesday, 30 June 2026
Polda Jabar Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan Wanita
Hukum

Polda Jabar Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan Wanita

Tuesday, 30 June 2026
Polisi Butuh 1,5 Jam Evakuasi Bupati Pati dari Pengadilan Tipikor
Hukum

Polisi Butuh 1,5 Jam Evakuasi Bupati Pati dari Pengadilan Tipikor

Monday, 29 June 2026
Hari Ini, MK Bacakan Putusan 29 Permohonan Uji Materi
Hukum

Hari Ini, MK Bacakan Putusan 29 Permohonan Uji Materi

Monday, 29 June 2026
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Next Post
Tiktok

ABG di Padang Terjepit Batu Grip Gegara Main TikTok

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.