Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejagung Geledah Puluhan Lokasi Kasus Ekspor CPO

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 2 March 2026
in Hukum
0
Kejagung Geledah Puluhan Lokasi Kasus Ekspor CPO

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kiri tengah) dengan didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (kanan tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Senin (2/3/2026)

Jakarta (DMS) – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022–2024.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penggeledahan telah berlangsung lebih dari sepekan terakhir.

Berita Lainnya

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

“Hampir dua pekan ini atau satu pekan lebih ini, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan Medan,” ujar Syarief di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta, Senin.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik kini tengah memproses penyitaan sejumlah aset milik para tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Aset yang disita antara lain beberapa bidang tanah, pabrik kelapa sawit (PKS), alat berat, hingga kendaraan bermotor.

“Di antaranya ada beberapa bidang tanah dan juga ada PKS atau pabrik pengolahan kebun sawit. Itu sedang kami lakukan proses penyitaan. Ada juga alat berat, ada juga mobil dan lain-lain,” katanya.

Ia menambahkan, penggeledahan di Riau dan Medan masih terus berlangsung. Sejumlah saksi juga diperiksa langsung di lokasi guna mempercepat proses penyidikan dan mencegah potensi hilangnya barang bukti.

“Saksi tidak kami tarik ke sini (Gedung Kejagung, Jakarta), tapi kami periksa di sana karena kami langsung geledah di tempat dan kami butuh kecepatan supaya tidak ada banyak barang-barang bukti yang hilang,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka terdiri atas pejabat pemerintah dan pihak swasta, yakni:

  1. LHB, Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non-Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan serta Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan, Kementerian Perindustrian.

  2. FJR, Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

  3. MZ, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.

  4. ES, Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS.

  5. ERW, Direktur PT BMM.

  6. FLX, Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP.

  7. RND, Direktur PT TAJ.

  8. TNY, Direktur PT TEO.

  9. VNR, Direktur PT SIP.

  10. RBN, Direktur PT CKK.

  11. YSR, Direktur Utama PT MAS dan Komisaris PT SBP.

Para tersangka dijerat Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf (a) atau (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus ini, penyimpangan yang diduga terjadi berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO. Produk yang secara substansi merupakan CPO berkadar asam tinggi diduga sengaja diklaim sebagai POME (palm oil mill effluent) atau PAO dengan menggunakan kode HS berbeda.

Rekayasa klasifikasi tersebut diduga bertujuan untuk menghindari kebijakan pengendalian ekspor CPO yang diberlakukan Pemerintah RI pada periode tersebut. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

DMS/AC

Tags: CPOEksporGeledahKasusKejagungLokasiPuluhan
Previous Post

BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Bali 2–8 Maret

Next Post

Jaksa Periksa Ketua DPRD Maluku Tengah Sebagai Saksi Kasus Bansos

Berita Terkait

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut
Hukum

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

Saturday, 4 July 2026
KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam
Hukum

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Saturday, 4 July 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba
Hukum

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Friday, 3 July 2026
Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB
Hukum

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Friday, 3 July 2026
Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Jaksa Periksa Ketua DPRD Maluku Tengah Sebagai Saksi Kasus Bansos

Jaksa Periksa Ketua DPRD Maluku Tengah Sebagai Saksi Kasus Bansos

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.