Berita Maluku, Ambon – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di jalan raya Desa Tulehu, Kecamatan Salahtutu,Kabupaten Maluku Tengah pada Kamis (23/06), menyebakan satu korban meninggal dunia yakni Bripda Rifky Paratama Adhi Putra (24). Korban diketahui bertugas di Polda Maluku.
Korban Bripda Rifky sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Izac Umarela Tulehu namun sayangnya saat dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terkahir.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulua-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, membenarkan tabrakan maut itu terjadi sekitar pukul 07.15 WIT antara sepeda motor Honda Beat DE 5949 NA yang dikendarai Rifky dengan sepeda motor Yamaha Vega DE 3615 AN yang dikendarai Hasan Tuharea (18) warga Tulehu.
Utomo menjelaskan, kronologis kejadian, dimana saat itu sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Rifky bergerak dari arah Desa Liang hendak menuju arah Ambon.
Sesampai di TKP dari arah lorong kiri jalan muncul Yamaha Vega yang dikendarai Hasan Tuharea diduga secara tiba-tiba sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
Kuatnya tabrakan membuat Rifky terlempar mengenai sepeda motor Vega DE 2653 LS yang kendari Marvi G Tahitu yang melintas dari arah berlawanan.
Marvy G. Tahitu, 34 Tahun, pegawai perhubungan yang bermukim di Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon itu sedang membonceng Gerssy Siwabessy, 33 tahun, warga Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Atas kejadian tersebut Polisi langsung diterjunkan ke TKP dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.DMS