Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Oknum TNI di Kendari Jadi DPO Kasus Kekerasan Seksual Anak

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 2 May 2026
in Hukum
0
Oknum TNI di Kendari Jadi DPO Kasus Kekerasan Seksual Anak

Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela (kanan) didampingi Komandan Kodim 1417 Kendari Kolonel Arm Danny Ap Girsang (kiri) saat diwawancarai di Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Kendari (DMS) – Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari menetapkan oknum anggota TNI berinisial Sertu MB sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kendari.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Haryadi Budaya Pela, mengatakan status DPO diterbitkan setelah yang bersangkutan melarikan diri saat menjalani pemeriksaan intensif atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.

“Kami sudah meminta kepada satuannya untuk menerbitkan surat DPO terhadap pelaku. Anggota intel kami juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan pencarian,” ujar Haryadi di Kendari, Jumat.

Ia menjelaskan, berkas perkara Sertu MB telah dilimpahkan dari Kodim 1417/Kendari ke Denpom XIV/3 Kendari untuk penanganan lebih lanjut.

Meski terduga pelaku melarikan diri, proses penyidikan disebut tetap berjalan. Penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk orang tua korban.

Menurut Haryadi, korban belum dimintai keterangan lantaran masih mengalami trauma dan baru menyelesaikan ujian sekolah.

Denpom XIV/3 Kendari menegaskan komitmennya menuntaskan perkara tersebut secara transparan karena kasus itu menjadi perhatian pimpinan TNI Angkatan Darat.

Selain dugaan kekerasan seksual terhadap anak, Sertu MB juga terancam dijerat pasal tambahan terkait desersi atau tidak hadir tanpa izin (THTI) karena meninggalkan tugas tanpa keterangan.

“Kami akan kenakan pasal berlapis sesuai perbuatan yang dilakukan,” tegas Haryadi.

Dalam upaya pengejaran, Denpom XIV/3 Kendari berkoordinasi dengan Kodim 1417/Kendari serta meminta bantuan Polda Sulawesi Tenggara guna mempercepat penangkapan. Pihak berwenang juga mengimbau Sertu MB segera menyerahkan diri.

Sementara itu, Komandan Kodim 1417/Kendari, Danny AP Girsang, menyampaikan permohonan maaf atas dugaan perbuatan yang dilakukan anggotanya.

Ia menjelaskan, Sertu MB sempat melarikan diri saat menjalani pemeriksaan internal dengan alasan izin makan, namun tidak kembali.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban diduga melakukan kekerasan seksual pada 15 April di kediamannya dan diduga dilakukan lebih dari satu kali.

“Kami tidak memberikan toleransi. Proses hukum akan ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Danny.

DMS/AC
Tags: AnakDPOKasusKekerasanKendariOknum TNISeksual
Previous Post

Samu Costa Bawa Mallorca Taklukkan Girona 1-0

Next Post

Deep Learning Jadi Upaya Wujudkan Pendidikan Ideal Nasional

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Deep Learning Jadi Upaya Wujudkan Pendidikan Ideal Nasional

Deep Learning Jadi Upaya Wujudkan Pendidikan Ideal Nasional

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.