Bandarlampung (DMS) – Polda Lampung mengungkap kasus penipuan daring berkedok hubungan asmara atau love scamming yang diduga dikendalikan oleh narapidana dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama investigasi antara kepolisian dan pihak Kementerian Imigrasi.
“Pengungkapan kasus ini hasil dari kerja sama atau join investigasi dengan pihak Kementerian Imigrasi, sehingga dapat mengungkap kasus love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kotabumi,” kata Helfi di Lampung, Senin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan dugaan keterlibatan ratusan warga binaan dalam praktik penipuan tersebut.
Kapolda menjelaskan bahwa dari 145 warga binaan yang diperiksa, sebanyak 137 orang terindikasi ikut terlibat dalam aksi love scamming yang dilakukan secara berkelompok.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 145 warga binaan di sana dan 137 orang terindikasi ikut terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai lebih dari 1.200 orang. Sebanyak 671 korban di antaranya diduga mengalami eksploitasi seksual berbasis daring.
Selain itu, polisi mencatat sedikitnya 249 korban diketahui telah mentransfer sejumlah uang kepada pelaku. Para korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur dan Lampung, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
Menurut Helfi, para pelaku menggunakan modus membuat akun media sosial palsu yang menyerupai anggota Tentara Nasional Indonesia maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meyakinkan dan menipu korban.
“Kegiatan tersebut telah dilakukan oleh para pelaku sejak Januari hingga April,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus itu, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 156 unit telepon seluler berbagai merek, satu buku tabungan bank, seragam dinas harian Polri, atribut kepolisian, pin reserse, hingga pakaian yang digunakan untuk mendukung aksi penyamaran.
Kapolda menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
“Saat ini para narapidana yang terlibat sudah dipindahkan dari Rutan Kotabumi ke Rutan Bandarlampung guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Helfi.
DMS/AC











