Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming dari Dalam Rutan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 11 May 2026
in Hukum
0
Polda Lampung Bongkar Kasus Love Scamming dari Dalam Rutan

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dan Pangdam XXI/Radin inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat memberikan keterangan. Bandarlampung, Senin (11/5/2026)

Bandarlampung (DMS) – Polda Lampung mengungkap kasus penipuan daring berkedok hubungan asmara atau love scamming yang diduga dikendalikan oleh narapidana dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Kapolda Lampung Helfi Assegaf mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama investigasi antara kepolisian dan pihak Kementerian Imigrasi.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Pengungkapan kasus ini hasil dari kerja sama atau join investigasi dengan pihak Kementerian Imigrasi, sehingga dapat mengungkap kasus love scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kotabumi,” kata Helfi di Lampung, Senin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan dugaan keterlibatan ratusan warga binaan dalam praktik penipuan tersebut.

Kapolda menjelaskan bahwa dari 145 warga binaan yang diperiksa, sebanyak 137 orang terindikasi ikut terlibat dalam aksi love scamming yang dilakukan secara berkelompok.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 145 warga binaan di sana dan 137 orang terindikasi ikut terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai lebih dari 1.200 orang. Sebanyak 671 korban di antaranya diduga mengalami eksploitasi seksual berbasis daring.

Selain itu, polisi mencatat sedikitnya 249 korban diketahui telah mentransfer sejumlah uang kepada pelaku. Para korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur dan Lampung, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.

Menurut Helfi, para pelaku menggunakan modus membuat akun media sosial palsu yang menyerupai anggota Tentara Nasional Indonesia maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk meyakinkan dan menipu korban.

“Kegiatan tersebut telah dilakukan oleh para pelaku sejak Januari hingga April,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus itu, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 156 unit telepon seluler berbagai merek, satu buku tabungan bank, seragam dinas harian Polri, atribut kepolisian, pin reserse, hingga pakaian yang digunakan untuk mendukung aksi penyamaran.

Kapolda menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

“Saat ini para narapidana yang terlibat sudah dipindahkan dari Rutan Kotabumi ke Rutan Bandarlampung guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Helfi.

DMS/AC

Tags: BongkarDalamKasusLampungLove ScammingPoldaRutan
Previous Post

Heeseung Siap Debut Solo dengan Nama Evan

Next Post

Polda Metro Ungkap Penadahan Ribuan Motor di Jaksel

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Polda Metro Ungkap Penadahan Ribuan Motor di Jaksel

Polda Metro Ungkap Penadahan Ribuan Motor di Jaksel

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.