Jakarta (DMS) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, timbangan digital, dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
Kepala Unit 4 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga Putratama mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (4/6) sekitar pukul 22.10 WIB di sebuah rumah kos yang berada di wilayah Kota Bekasi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami istri berinisial BA (51) dan YZ (41). Keduanya diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
“Petugas mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan inisial BA (51) dan YZ (41),” kata Rumangga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal para pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan dan pengamatan di sekitar lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun penyimpanan narkotika.
Setelah memperoleh informasi yang cukup dan memastikan identitas target, petugas kemudian melakukan penindakan di lokasi. Kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total berat 5,65 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu pak plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.
Tidak hanya itu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba.
Rumangga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat diungkap. Menurutnya, partisipasi warga sangat penting dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
DMS/AC











