Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Istri di Cipondoh

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 1 July 2024
in Hukum
0
Warga menunjukkan lokasi kejadian pembakaran oleh suami terhadap istrinya di Cipondoh

Warga menunjukkan lokasi kejadian pembakaran oleh suami terhadap istrinya di Cipondoh

Tangerang – Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (40) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan membakar istrinya, SR (22), menggunakan bensin. Akibatnya, SR mengalami luka bakar serius di kepala, wajah, dan tangan.

“Benar tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB terjadi KDRT antara pasangan suami istri,” ujar Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis di Tangerang, Banten, Senin.

Berita Lainnya

Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Hak Angket ke Bareskrim

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Menurut informasi awal yang diterima polisi, insiden ini dipicu oleh miskomunikasi dan rasa cemburu antara keduanya. Pelaku yang terbawa emosi menyiramkan satu botol bensin dan membakar istrinya.

Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, sementara pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Informasi medis menyebutkan bahwa korban mengalami luka bakar di 27 persen bagian wajah, rambut, dan tangan, sementara suaminya mengalami luka bakar di bagian lengan.

“Nanti setelah penanganan medis, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Evarmon.

Kasus pembakaran ini terjadi di rumah kontrakan mereka di Gang H. Adih, Kelurahan Kenanga, Cipondoh, pada Minggu (30/6/2024) pukul 21.00 WIB.

Sidik, kakak ipar pelaku, mengungkapkan bahwa hubungan antara S dan SR memang tidak harmonis dan sering terjadi percekcokan karena masalah cemburu dan kecurigaan.

Pada malam kejadian, pelaku terlihat sangat emosi dan marah karena istrinya tidak kunjung pulang setelah pamit untuk memfotokopi berkas lamaran pekerjaan. Begitu tiba di rumah, pelaku langsung menyeret korban dan menyiramkan bensin yang sudah disiapkan.

Korban sempat berteriak meminta tolong dan mendapatkan bantuan dari warga sekitar. Namun, pelaku dengan cepat mengeluarkan korek api dan membakar korban.

“Korban terbakar di rambut dan wajah, langsung ditolong warga dengan menyiramkan air dan alat seadanya,” ujar Sidik.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh untuk mendapatkan pengobatan. Kejadian ini segera dilaporkan oleh warga ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. DMS/AC

Tags: CipondohKapolsek CipondohKompol Evarmon LubisPembakaran IstriPolisiPolres Metro Tangerang KotaTangkap Pelaku
Previous Post

Kuasa Hukum Pegi Tegaskan Polda Jabar Salah Tangkap

Next Post

Jatuhnya Excavator Dari Mobil Tronton Akibat Terputus Sling Pengikat

Berita Terkait

Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Hak Angket ke Bareskrim
Hukum

Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Hak Angket ke Bareskrim

Sunday, 5 July 2026
KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut
Hukum

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

Saturday, 4 July 2026
KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam
Hukum

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Saturday, 4 July 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba
Hukum

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Friday, 3 July 2026
Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB
Hukum

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Friday, 3 July 2026
Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Excavator

Jatuhnya Excavator Dari Mobil Tronton Akibat Terputus Sling Pengikat

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.