Jakarta (DMS) – Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat malam.
Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, mengatakan keputusan rawat inap dilakukan berdasarkan rekomendasi tim dokter yang menangani pemeriksaan kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa, bukan atas permintaan pribadi keduanya.
“Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap,” kata Refly di Jakarta.
Refly menjelaskan secara umum kondisi kesehatan Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam keadaan baik. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya memiliki penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan serta penanganan medis lebih lanjut.
“Kalau dua orang ini sebenarnya kondisinya baik. Tetapi mereka memiliki penyakit bawaan yang ditemukan dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut Refly, tim medis menilai kondisi kesehatan keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali menjalani aktivitas tanpa pengawasan dokter. Oleh karena itu, perawatan inap diperlukan guna memastikan kondisi mereka tetap stabil selama masa observasi.
Ia juga mengungkapkan bahwa Roy Suryo pada awalnya tidak berencana menjalani rawat inap. Namun setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut akhirnya menerima rekomendasi dari dokter.
Terkait lama perawatan, Refly mengatakan belum ada kepastian mengenai durasi rawat inap. Keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan pasien dan hasil evaluasi tim dokter.
“Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” katanya.
Refly menolak menjelaskan secara rinci diagnosis penyakit yang diderita Roy Suryo. Ia hanya menyebut penyakit tersebut tergolong umum dan banyak dialami masyarakat Indonesia.
“Tidak mungkin kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik, cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidapnya,” ujar Refly.
Hingga Jumat malam, Roy Suryo dan Dokter Tifa masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan mereka.
Sebelumnya, keduanya tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan petugas dari Polda Metro Jaya. Setelah tiba, mereka langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Roy Suryo tampak mengenakan kaus biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap. Saat turun dari mobil tahanan, ia sempat mengepalkan tangan sambil mengucapkan kata “Siap”.
Tak lama berselang, Dokter Tifa juga turun dari kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) menyampaikan informasi bahwa Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) sekitar pukul 07.00 WIB, sebagaimana disampaikan oleh istrinya.
Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menyebut Dokter Tifa diamankan aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
DMS/AC











