Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Imigrasi Evaluasi Fasilitas Bebas Visa Kunjungan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 13 May 2026
in Hukum
0
Imigrasi Evaluasi Fasilitas Bebas Visa Kunjungan

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko

Jakarta (DMS) – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melakukan evaluasi terhadap sejumlah kebijakan keimigrasian, termasuk fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK), menyusul maraknya kasus warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat tindak pidana siber di Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan berbagai kasus yang melibatkan WNA dalam aktivitas ilegal, termasuk dari negara penerima fasilitas BVK, menjadi perhatian serius sekaligus bahan evaluasi pihaknya.

Berita Lainnya

Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Polda Jabar Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan Wanita

“Kasus-kasus yang melibatkan WNA dalam aktivitas ilegal, termasuk yang berasal dari negara penerima fasilitas Bebas Visa Kunjungan, menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ujar Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ditjen Imigrasi mencatat sedikitnya lima pengungkapan kasus sindikat yang melibatkan WNA dalam beberapa waktu terakhir di berbagai daerah di Indonesia. Kasus tersebut antara lain melibatkan 13 WNA asal Jepang di Sentul, Kabupaten Bogor, 16 WNA di Sukabumi, Jawa Barat, 210 WNA di Batam, Kepulauan Riau, hingga terbaru 320 WNA yang diamankan di kawasan Hayam Wuruk.

Untuk kasus di Batam, sebanyak 210 WNA yang diduga terlibat penipuan investasi daring terdiri atas 125 warga negara Vietnam, 84 warga negara Tiongkok, dan satu warga negara Myanmar.

Sementara itu, 16 WNA di Sukabumi yang terindikasi melakukan tindak pidana love scamming terdiri atas 12 warga negara Tiongkok, satu warga negara Taiwan, dan tiga warga negara Malaysia.

Adapun 320 WNA yang diduga terlibat sindikat judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk terdiri atas 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.

Hasil pendalaman Ditjen Imigrasi menunjukkan mayoritas WNA yang diamankan di Batam maupun Hayam Wuruk menggunakan izin tinggal kunjungan (ITK), Visa on Arrival (VoA), serta fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK).

Menurut Hendarsam, maraknya kasus yang melibatkan warga asing menjadi perhatian serius Ditjen Imigrasi untuk memperkuat pengawasan dan mengevaluasi kebijakan keimigrasian secara menyeluruh.

Ia menegaskan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” diharapkan mampu memitigasi risiko sosial dan ekonomi akibat aktivitas ilegal warga asing, sekaligus memastikan prinsip selektif keimigrasian berjalan optimal dalam menjaga keamanan negara.

Hendarsam juga kembali menekankan bahwa pihaknya akan menindak tegas seluruh bentuk pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA di Indonesia.

“Dalam perspektif pengawasan keimigrasian, kami menegaskan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan serta ketertiban umum yang dapat berada di wilayah Indonesia,” katanya.

Ia menambahkan, setiap bentuk pelanggaran, termasuk keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti perjudian online, akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DMS/AC

Tags: bebasEvaluasiFasilitasImigrasiKunjunganVisa
Previous Post

PLN UIW MMU Gerak Cepat Lakukan Penormalan Sistem Kelistrikan di Ambon

Next Post

Merkuri ke Filipina Diduga Berasal dari Gunung Botak, Maluku

Berita Terkait

Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Hukum

Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Wednesday, 1 July 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Hukum

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Tuesday, 30 June 2026
Polda Jabar Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan Wanita
Hukum

Polda Jabar Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan Wanita

Tuesday, 30 June 2026
Polisi Butuh 1,5 Jam Evakuasi Bupati Pati dari Pengadilan Tipikor
Hukum

Polisi Butuh 1,5 Jam Evakuasi Bupati Pati dari Pengadilan Tipikor

Monday, 29 June 2026
Hari Ini, MK Bacakan Putusan 29 Permohonan Uji Materi
Hukum

Hari Ini, MK Bacakan Putusan 29 Permohonan Uji Materi

Monday, 29 June 2026
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Merkuri ke Filipina Diduga Berasal dari Gunung Botak, Maluku

Merkuri ke Filipina Diduga Berasal dari Gunung Botak, Maluku

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.