Jakarta (DMS) – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum.
Penggeledahan tersebut menyasar beberapa lokasi penting, antara lain Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA), Direktorat Jenderal Cipta Karya, hingga ruang kerja pejabat di kementerian tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa penggeledahan juga mencakup ruang Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya.
“Penggeledahan termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024,” ujar Dapot dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dugaan penyelewengan APBN
Penyidikan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), khususnya dalam pembangunan pendopo di area kementerian tersebut.
Langkah penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna memperoleh serta mengamankan alat bukti yang relevan dengan perkara.
Amankan dokumen dan perangkat elektronik
Dalam pelaksanaannya, tim penyidik mendatangi sejumlah lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Dari kegiatan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya dokumen-dokumen serta perangkat elektronik.
Selanjutnya, barang bukti yang telah disita akan diteliti dan didalami lebih lanjut guna memperkuat proses pembuktian dalam tahap penyidikan.
Penanganan perkara transparan
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perkembangan terbaru terkait kasus ini, lanjutnya, akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.











