Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pengaturan lelang dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan melalui pemeriksaan seorang aparatur sipil negara Kemenhub, Dimas Reska Putra, sebagai saksi pada 15 April 2026.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengaturan lelang di lingkungan Kemenhub, termasuk dugaan pemberian fee atau imbalan kepada pejabat pembuat komitmen (PPK), kelompok kerja (pokja), dan pihak lainnya,” ujar Budi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Dimas Reska dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Kasus tersebut sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di sejumlah wilayah, yakni Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Seiring berjalannya proses penyidikan, hingga 20 Januari 2026 jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang. Selain itu, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Adapun proyek yang diduga terlibat dalam kasus ini meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut diduga telah diatur pemenang lelangnya oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender. Dugaan praktik tersebut menjadi fokus utama penyidikan KPK dalam mengungkap aliran suap dan pihak-pihak yang terlibat.
DMS/AC











